Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Ditutup 2 Hari Lagi, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Secara Online

Pelaku usaha mikro yang belum menerima BLT UMKM, bisa mengajukan bantuan Rp 1,2 juta. Ini cara daftar dan cek penerima.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Ditutup 2 Hari Lagi, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Secara Online
banpresbpum.id
Halaman banpresbpum.id. Pelaku usaha mikro yang belum menerima BLT UMKM, bisa mengajukan bantuan Rp 1,2 juta. Ini cara daftar dan cek penerima. 

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai KTP elektronik;

- Nomor Kartu Keluarga (KK);

- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;

- Jenis kelamin;

BERITA REKOMENDASI

- Tanggal lahir;

- Bidang Usaha;

- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Khusus FMOTM DKI Jakarta, Akses fmotm.jakarta.go.id, Ditutup Tanggal 25 Juni 2021

Cek Penerima Secara Online

Calon penerima BLT UMKM dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.


Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas