Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Siap Terbang, Super Air Jet Kantongi Sertifikat Operasi Angkutan Udara

Novie memastikan bahwa SAJ telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siap Terbang, Super Air Jet Kantongi Sertifikat Operasi Angkutan Udara
ist
Super Air Jet 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan telah selesai memproses Sertifikat Operasi Angkutan Udara atau Air Operator Certificate (AOC) yang diajukan PT Super Air Jet (SAJ) dengan tipe pesawat Airbus A320.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyebut, SAJ sudah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020.

"Proses sertifikasi AOC sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020, proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia," kata Novie kepada awak media, Sabtu (26/6/2021).

Dia menjelaskan tahapan syarat untuk menerbitakan AOC meliputi Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.

"Tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama sembilan bulan," jelas Novie.

Novie memastikan bahwa SAJ telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC.

BERITA REKOMENDASI

"Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi terhadap SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Air Operator Certificate," ujarnya.

Baca juga: Dirjen Perhubungan Udara: Larangan Terbang dari Indonesia ke Hong Kong Hal yang Wajar

SAJ adalah pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dengan demikian persyaratan diterbitkan AOC yaitu minimal jumlah pesawat udara yang dioperasikan adalah 3 (tiga) pesawat.

"SAJ telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan 3 pesawat A320, dengan ketentuan 1 milik dan 2 menguasai," tegasnya.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar mengatakan bahwa Super Air Jet sudah memenuhi persyaratan penerbitan AOC.

"Untuk melengkapi persyaratan, Super Air Jet juga melakukan kerja sama perawatan pesawat udara dengan PT Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization, dimana salah satu kemampuannya adalah melakukan perawatan pesawat A320," ungkap Dadun.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas