BEI Ajak OJK Jaga Pasar Saham Tetap Buka jika Terjadi Pembatasan Darurat
Saat ini BEI masih beroperasi dalam kondisi pandemi dengan penyesuaian aturan-aturan perdagangan masih akan berlaku.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
![BEI Ajak OJK Jaga Pasar Saham Tetap Buka jika Terjadi Pembatasan Darurat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ihsg-naik-2-persen-di-akhir-pekan_20200925_212702.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, akan berupaya menjaga pasar saham tetap buka jika terjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono W. Widodo mengatakan, saat ini BEI masih beroperasi dalam kondisi pandemi dengan penyesuaian aturan-aturan perdagangan masih akan berlaku.
"Kami harap bursa buka terus dengan perkembangan yang fleksibel saat ini," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Selasa (29/6/2021).
Laksono menjelaskan, pihaknya lebih dulu menanti kepastian PPKM darurat jadi dilakukan atau tidak pada pekan ini dari kabar yang beredar sebelum menyesuaikan jadwal perdagangan.
Baca juga: Mandiri Sekuritas Optimis Laju IHSG Akhir Tahun Tembus 6.850
"Akan ditambah atau diperketat, kita menunggu perkembangan yang ada apabila republik ini akan hard lockdown atau tidak. Kita tunggu, koordinasi dengan OJK menjaga agar pasar tetap beroperasi dengan kondisi darurat," katanya.
Baca juga: Kuartal I 2021, Emiten FMCG Unilever Bukukan Laba Rp 1,7 Triliun
Sementara itu, dia menambahkan, penutupan menjadi pilihan terakhir jika kondisi pasar saham kena dampak signifikan dari kebijakan tersebut.
"Apakah bursa akan tutup? Penutupan adalah opsi terakhir karena kita pernah mengalami bersama ditutup tahun 2008 karena kondisi ekstrem terjadi di pasar luar negeri," pungkas Laksono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.