Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nusron Pertanyakan Rencana Bappebti Dirikan Digital Future Exchange (DFX) untuk Aset Kripto

Nusron Wahid menyambut baik rencana Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan mengatur perdagangan aset Kripto.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nusron Pertanyakan Rencana Bappebti Dirikan Digital Future Exchange (DFX) untuk Aset Kripto
Ist
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid. 

Alasan ketiga, lanjut mantan Ketua Umum GP Ansor ini, masalah kredibilitas penyelenggara bursa baru juga belum teruji, karena ini mengumpulkan dana besar dari masyarakat.

Jangan sampai kejadian seperti perdagangan emas yang pernah kabur, atau yang terjadi di Turki.

Dimana kripto diperdagangan sendiri di Bursa Aset Kripto Thodex yang membawa kabur duitnya, sehingga bursanya kolaps dan uang masyarakat hilang.

"Akibatnya masyarakat yang dirugikan. Mendingan kita optimalkan bursa yabg sudah ada, ditambahi unit digital kripto," tegas Nusron.

Sementara itu, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, sesuai dengan UU No 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, Kripto tidak cocok dan tidak sesuai kalau diperdagangan di dalam bursa efek. Sebab tidak masuk kategori efek.

"Dalam UU Mata Uang jelas; bahwa yang sah dan boleh untuk alat bayar di Indonesia adalah rupiah. Jadi yang paling pas menurut UU ini masuk kategori komoditi. Hanya soal nama aset kripto karena berdasarkan kesepakatan beberapa negara untuk membedakan dengan currency atau alat bayar," terangnya.

Wisnu mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang membahas dan mengkaji apakah akan membuat bursa baru atau mengoptimalkan bursa yang sudah ada.

Berita Rekomendasi

"Nanti kita akan bahas dan putuskan pada saat yang tepat," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas