Keberangkatan Kereta Api Dibatalkan Selama PPKM Darurat, Simak Daftarnya
Untuk Sabtu (3/7/2021) hanya terdapat 11 KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan 11 KA berangkat dari Stasiun Pasar Senen.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Dewi Agustina

- KA 38 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 06.50 WIB.
- KA 2 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.00 WIB.
- KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solo) keberangkatan pukul 08.30 WIB.
- KA 82 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 09.10 WIB.
- KA 76 Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.00 WIB.
- KA 72 Gajayana (Gambir-Malang) keberangkatan pukul 18.10 WIB.
- KA 42 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 18.40 WIB.
- KA 78 Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 19.00 WIB.
- KA 8 Argo Lawu (Gambir-Solo) keberangkatan pukul 20.00 WIB.
- KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 20.30 WIB.
- KA 84 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 21.00 WIB.
- KA 292 Bengawan (Pasarsenen-Purwosari) keberangkatan pukul 06.30 WIB.
- KA 154 Sawunggalih (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 07.15 WIB.
- KA 130 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.50 WIB.
- KA 320 Tegal Ekspres (Pasarsenen-Tegal) keberangkatan pukul 09.20 WIB.
- KA 302 Serayu (Pasarsenen-Kroya) keberangkatan pukul 09.30 WIB.
- KA 110 Brantas (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 13.30 WIB.
- KA 106 Jayabaya (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 16.45 WIB.
- KA 254 Jayakarta (Pasarsenen-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.10 WIB.
- KA 306 Serayu (Pasarsenen-Kroya) keberangkatan pukul 20.35 WIB.
- KA 136 Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan pukul 21.10 WIB.
- KA 294 Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.30 WIB.
"PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM Darurat. Langkah ini dilakukan guna mendukung penuh penanganan Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah," ungkap Eva.
Bagi calon penumpang KA Jarak Jauh yang sudah memiliki tiket tersebut, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121.
Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen diluar bea pesan. Proses pembatalan tiket di dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA (H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket).