Anggaran Jumbo Infrastruktur Disetujui, tapi AS Masih Punya Risiko Kenaikan Pajak
Pengamat pasar modal Hans Kwee mengatakan, anggaran ini meliputi pembangunan transportasi dan infrastruktur air.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) yang dikuasai Partai Demokrat menyetujui anggaran RUU surface transportation dan infrastruktur yang diajukan Presiden AS Joe Biden senilai 715 miliar dolar AS.
Pengamat pasar modal Hans Kwee mengatakan, anggaran ini meliputi pembangunan transportasi dan infrastruktur air.
Baca juga: Ancam Bunuh Joe Biden dan Kamala Harris, Pria AS Ini Terancam Penjara 5 Tahun
"Persetujuan ini merupakan langkah awal dalam pembahasan RUU infrastruktur yang diajukan Biden pada kongres September 2021 dengan total nilai 2,3 triliun dolar AS," ujarnya, Senin (5/7/2021).
Menurut Hans, pembangunan infrastruktur AS yang masif akan berdampak positif terhadap percepatan pemulihan ekonomi Negeri Paman Sam dan negara-negara lain di seluruh dunia.
Baca juga: Rusia dan China Eratkan Persahabatan, Perpanjang Perjanjian Kerjasama setelah Pertemuan Biden-Putin
Kendati demikian, dia mengungkapkan, risiko datang dari ada potensi kenaikan pajak untuk menutup defisit anggaran belanja pemerintah.
Selanjutnya, pemulihan ekonomi AS yang kemungkinan berlangsung lebih awal bisa membuat bank sentral AS atau The Fed menaikkan suku bunga.
"Selain itu, perbaikan ekonomi AS yang cepat berpotensi mendorong perubahan kebijakan moneter oleh The Fed yang lebih cepat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.