Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Trenggono: Pemanfaatan Potensi Perikanan di Perairan Indonesia Harus Dilakukan Terukur

Saat ini KKP tengah membuat model yang akan digunakan sebagai acuan dalam memanfaatkan sumber daya ikan secara terukur

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Trenggono: Pemanfaatan Potensi Perikanan di Perairan Indonesia Harus Dilakukan Terukur
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Nelayan melelang ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, Banda Aceh, Senin (8/5/2017).SERAMBI/M ANSHAR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pemanfaatan potensi perikanan di perairan Indonesia harus dilakukan secara terukur. 

Dengan begitu sektor kelatan dan perikanan bisa menjadi tulang punggung ekonomi RI.

“Kita bisa memikirkan kelautan kita bersama-sama. Di mana kita bisa berdiskusi menjaga ekologi dan ekonomi. Salah satunya dengan penangkapan ikan secara terukur,” ucap Menteri Trenggono di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Saat ini pihaknya tengah membuat model yang akan digunakan sebagai acuan dalam memanfaatkan sumber daya ikan secara terukur, karenanya dibutuhkan data potensi sumber daya ikan yang komprehensif. 

Dengan data yang komprehensif, model yang sedang dibangun nantinya lebih mudah diimplementasikan dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh para stakeholder perikanan. 

Baca juga: Januari-Mei, KKP Catat Neraca Perdagangan Kelautan dan Perikanan Surplus Rp 27 Triliun

“Saya sudah diskusi dengan berbagai pihak termasuk internal, sehingga saya punya pemikiran bahwa bagaimana model penangkapan terukur bisa kita adopsi. Kita ada WPP dari WPP 517 hingga WPP 718,” ujarnya.

Baca juga: Diminati Pasar Amerika dan Eropa, Budidaya Ikan Kakap Putih Akan Digenjot

Berita Rekomendasi

KKP mendorong tiga program prioritas meliputi pertama peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk kesejahteraan,

Kedua pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan.

Ketiga, pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya air tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.

Kebijakan larangan ekspor benih bening lobster (BBL) juga kembali ditegaskan Menteri Trenggono.

“Larangan dibuat semata untuk mendorong tumbuhnya budidaya lobster nasional yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas