Menteri Erick Minta Restu DPR, Ingin Suntik 12 BUMN dengan Dana PMN Rp 72,4 Triliun
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta restu terkait persetujuan anggaran sebesar Rp 72,4 triliun
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta restu terkait persetujuan anggaran sebesar Rp 72,4 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan BUMN yang bergerak diberbagai sektor.
Jenis mekanisme terkait permohonan suntikan dana yang diajukan oleh Kementerian BUMN adalah penyertaan modal negara (PMN).
Nantinya dana tersebut akan menjadi bagian dari uang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Erick Thohir: Dana PMN ke BUMN Difokuskan untuk Penugasan Pemerintah
Dalam paparan Menteri BUMN Erick Thohir, mayoritas PMN 2022 ditujukan untuk keberlanjutan penyelesaian penugasan dari pemerintah dan juga restrukturisasi.
Perusahaan yang paling besar mendapatkan PNM di tahun anggaran 2022 adalah PT Hutama Karya (Persero) atau HK, yang sebesar Rp 31,3 triliun.
Baca juga: MAKI Minta Pencairan PMN Jiwasraya dan BUMN Lainnya Dikawal
“(Terkait PNM Rp 72,44 triliun) untuk penugasan 80 persen, dan restrukturisasi 6,9 persen. Jadi kalau dikumulatifkan 87 persen adalah hal-hal yang tidak bisa terelakan,” ucap Menteri Erick dalam rapat DPR secara daring, Kamis (8/7/2021).
“HK sendiri akan ada (dibutuhkan suntikan) PMN yang sangat besar Rp 31 triliun. Ini untuk mendukung pembangunan jalan tol sesuai target yang dicapai,” sambungnya.
Berikut 12 BUMN yang mendapatkan suntikan PMN sebesar Rp 72,4 triliun di 2022 dan detail penggunaannya.
1. PT Hutama Karya, jumlah PMN Rp 31,35 triliun untuk penugasan pembangunan jalan tol trans sumatera
2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia, jumlah PMN Rp 9,31 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta lahan dan penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus.
3. PT PLN, jumlah PMN Rp 8,23 trilun untuk membiayai program pendanaan infrastruktur ketenagakerjaan, membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan untuk tahun pembangunan 2021-2022
4. PT Bank Negara Indonesia (BNI), jumlah PMN Rp 7 triliun untuk pengembangan bisnis dan penguatan modal guna meningkatkan modal tier I dan capital adequacy ratio (CAR).
5. PT KAI, jumlah PMN Rp 4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun.