RI Turun Kelas Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Ini Tanggapan Ekonom Hingga Istana
Menurut mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli, penurunan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah sangat wajar saat pandemi ini.
Editor: Sanusi
Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
Baca juga: Komite II DPD: Hilirisasi Produk Pertanian Tingkatkan Income Masyarakat
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di 2020. Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujarnya, Kamis (8/7/2021).
Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, pemerintah dinilai mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam.
Adapun pada 2020, perekonomian Indonesia minus 2,1 persen, lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara peers G-20 dan Asia Tenggara (ASEAN).
Antara lain India minus 8 persen, Afrika Selatan minus 7 persen, Brazil minus 4,1 persen, Thailand minus 6,1 persen, Filipina minus 9,5 persen, dan Malaysia minus 5,6 persen.
"Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di 2020 yaitu China 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen," pungkas Febrio.
Tanggapan Istana
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan Indonesia masih dalam kategori negara berpendapatan menengah.
Pernyataan Arif tersebut merespon status Indonesia yang turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country dari upper middle income, berdasarkan penilaian Bank Dunia.
"Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia. Tetapi dalam kategori negara berpendapatan menengah, posisi Indonesia terakhir ada di Lower middle Income (penghasilan menengah ke bawah) dan sempat naik kelas ke Upper Middle Income (penghasilan menengah ke atas) di Tahun 2019," katanya kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Turunnya peringkat Indonesia menjadi negara lower middle income menurut dia, karena adanya Pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu.
Pandemi telah menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi karena adanya pembatasan kegiatan sejumlah sektor.
Baca juga: Istana Minta Masyarakat Jangan Ragu Lapor Polisi Jika Ada Penjual Obat Naikkan Harga Tak Wajar
"Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, social distancing diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi," katanya.
Pandemi, kata Arif telah menyebabkan pendapatan perkapita Indonesia (GNI perkapita) turun.
Pada tahun 2019 GNI Perkapita Indonesia sebesar US$4.050.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.