Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

RI Turun Kelas Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Ini Tanggapan Ekonom Hingga Istana

Menurut mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli, penurunan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah sangat wajar saat pandemi ini.

Editor: Sanusi
zoom-in RI Turun Kelas Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Ini Tanggapan Ekonom Hingga Istana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi: Bank Dunia melaporkan, Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah berdasarkan data pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun Padahal, di tahun sebelumnya, Indonesia telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah tinggi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Dunia atau World Bank melaporkan Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah.

Dalam laporan Bank Dunia berjudul “World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022" itu, assessment Bank Dunia terkini menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi 3.870 dolar AS.

Menurut mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli, penurunan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah sangat wajar saat pandemi ini.

Ekonom Rizal Ramli (kiri) ditemani Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden, di Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang tertuang di dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) 7/2017 yang mensyaratkan 20 persen kursi menjadi 0 persen. Tribunnews/Herudin
Ekonom Rizal Ramli . (Tribunnews/Herudin)

"Sangat relevan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Tiga Alasan Ini Bikin Performa Samsung Galaxy M62 Nendang Banget

Di sisi lain, dia mengaku pesimistis ada sosok di pemerintahan yang mampu kembali mengangkat derajat Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas.

"Tanya sama yang biasa ngomong ece-ece, tanpa simulasi," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Adapun sebenarnya, Indonesia sempat masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Indonesia masuk kategori itu dengan pendapatan per kapita mencapai 4.050 dolar AS di 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni 4.046 per dolar AS.

Turun Kelas

Bank Dunia melaporkan, Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah berdasarkan data pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020.

Padahal, di tahun sebelumnya, Indonesia telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah tinggi.

Artinya, Indonesia hanya mampu mempertahankan posisi sebagai negara berpendapatan menengah tinggi dalam waktu satu tahun.

Dikutip dari keterangan tertulis Bank Dunia, data yang diperbarui setiap tanggal 1 Juli tersebut menunjukkan, GNI per kapita Indonesia di tahun 2020 turun menjadi 3.870 dollar AS dari yang sebelumnya 4.050 dollar AS di tahun 2019 lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas