Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Bantuan Cair Juli 2021
Cek bantuan UMKM Rp 1,2 juta melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, bantuan cair pada bulan Juli 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian pilih "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: 5 Jenis Bantuan PPKM yang Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Simak Penjelasan Berikut
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Pemerintah Berikan Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat Juli 2021
Cara Mencairkan Dana BLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
- Setelah itu pihak bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Penerima BLT UMKM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.