Waspadai Empat Jenis Modus Penipuan Berkedok Bank, Nomor 4 Paling Banyak Ditemui
Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN.
Editor: Choirul Arifin
4. Smishing
Jenis-jenis penipuan bank dengan cara phising melalui pesan elektronik/SMS disebut Smishing. Smishing juga disebut sebagai SMS penipuan. Penipuan bank lewat SMS yang sering dijumpai adalah penipuan sms banking.
Dengan mengetahui nomor handphone calon korban, pelaku penipuan akan mengirimkan SMS atas nama lembaga terpercaya.
Pesan yang dikirimkan biasanya berisi tautan link agar korban terarah ke dalam informasi palsu berupa nomor Call Center palsu. Modus penipuan bank dengan cara smishing ini cerdas dilakukan.
Sebab biasanya pelaku menggunakan skrip atau naskah tertentu untuk meyakinkan calon korbannya. Bentuk-bentuk penipuan bank yang menggiurkan calon korban seperti terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah.
Ada pula yang menginformasikan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening calon korban, meminta konfirmasi, menuntut korban untuk mengirimkan dana sebagai bentuk pencairan bantuan, meminta informasi nasabah hingga payment card penipuan.
Cara Mengatasi Penipuan Mengatasnamakan Bank
Anda tak perlu khawatir dengan maraknya jenis-jenis penipuan bank yang beredar. Anda bisa mengantisipasinya dengan beberapa cara berikut.
1. Jangan beritahukan informasi pribadi kepada siapapun
Agar tidak menjadi korban penipuan bank, sebaiknya Anda benar-benar menjaga kerahasiaan informasi pribadi.
Jika ada yang meminta informasi pribadi Anda selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya.
Lebih baik Anda bertanya secara langsung melalui lembaga resmi jika ada yang meminta data pribadi. Biasanya lembaga resmi yang menghubungi Anda akan menggunakan nomor call center kantor.
Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, Kartu Kredit).
Begitu juga kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).
2. Selalu perbarui data pribadi secara berkala kepada bank