Empat Wilayah Perairan Indonesia Ini Rawan Praktik Iillegal Fishing, Berikut Rinciannya
ada empat wilayah rawan praktik illegal fishing di wilayah perairan Ri meliputi WPPNRI 711 yang mencakup Selat Karimata, dan Laut Natuna Utara.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com. Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjalin sinergitas lintas sektor dalam upaya membrantas praktik illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Menurutnya, ada empat wilayah rawan praktik illegal fishing di wilayah perairan Ri meliputi WPPNRI 711 yang mencakup Selat Karimata, dan Laut Natuna Utara.
Kemudian WPPNRI 571 (perairan Selat Malaka dan Laut Andaman), WPPNRI 716 (perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera), serta WPPNRI 718 (perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur).
"Jadi yang sering terjadi penangkapan itu ada di wilayah WPPNRI 711, 571, karena itu berbatasan dengan Laut China Selatan, lalu dengan Selat Malaka. Selanjutnya 718 itu juga kita sering tangkap kapal yang masuk dari wilayah Papua Nugini. Lalu kemudian WPPNRI 716," ungkap Menteri KP, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: 27 WNA Asal Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dideportasi dari Pontianak
KKP memiliki 30 armada kapal pengawas untuk menjaga sumber daya laut Indonesia dari praktik illegal maupun destructive fishing.
Baca juga: KKP Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna Utara
Jumlah tersebut menurut Trenggono, memang belum ideal, namun selama ini pengawasan dilakukan seoptimal mungkin oleh tim Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) KKP.
Sepanjang tahun 2021 saja, sudah 119 kapal illegal fishing yang ditangkap, di mana 41 diantaranya kapal penangkap ikan berbendera asing.
"Yang paling sering kami tangkap di wilayah 711. Paling banyak itu ada kapal Vietnam dan Malaysia," ungkapnya.
Menteri Trenggono optimistis bahwa Indonesia dapat terbebas dari praktik illegal fishing di masa depan.
Baca juga: Dua Kapal Ilegal Fishing Berbendera Malaysia Ditenggelamkan di Aceh
Salah satu kuncinya perlunya penguatan sinergi antar kementerian/lembaga yang memiliki wewenang dalam penegakan hukum di laut.
KKP selama ini rutin berkoordinasi dengan TNI AL, Bakamla maupun Polairud yang tergabung dalam Satgas 115.
"Karena kalau kita bersatu antara AL, Bakamla, Polairud lalu kemudian ada KKP, saya memiliki keyakinan seluruh lubang-lubang (rawan) bisa kita tutup," pungkasnya.