Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Awasi Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Bakal Tingkatkan Penggunaan Teknologi

Kementerian ESDM terus memperkuat pengawasan terhadap usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pengawasan terhadap usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, peningkatan pengawasan dilakukan dengan penggunaan kombinasi teknologi machine learning dan artificial intelligence dalam pengolahan citra dan geo datasets.

Baca juga: Deretan Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK: Kejaksaan, Kemenkumham hingga ESDM

"Kami akan terus melakukan pengawasan yang terpadu dengan menggunakan kombinasi media digital sehingga perbaikannya dapat dilakukan segera," ucap Sujatmiko dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Sujatmiko melanjutkan, optimalisasi teknologi ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar terhadap aktivitas pertambangan dan meningkatkan kontribusi minerba dalam perekonomian nasional.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D4: Kejaksaan, Lemhannas, Kemen ESDM hingga Basarnas

Sebagai informasi, sumber daya dan cadangan batubara yang saat ini berturut-turut mencapai 143,7 miliar ton dan 38,8 miliar ton dimanfaatkan Pemerintah untuk menjawab isu-isu dalam faktor penting.

Yaitu ketahanan energi, keterjangkauan energi, dan keberlanjutan energi.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS untuk Lulusan SMA/SMK: Basarnas, Kemenhub, Kejaksaan RI, Kementerian ESDM

Berita Rekomendasi

"Walaupun banyak orang mengatakan batubara ini sebagai sumber energi yang kotor, namun sesungguhnya batubara ini bisa digunakan untuk sumber energi yang berkecukupan dan terjangkau untuk masyarakat dan peduli terhadap lingkungan," jelas Sujatmiko.

Kontribusi minerba dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp34,65 triliun dan Rp 1,67 triliun untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).

"Tentu ini bukan (jumlah) uang yang sedikit bagi perekonomian nasional," tegas Sujatmiko.

Tercatat pada tahun 2020 lalu, produksi batubara nasional mencapai total 564 juta ton dimana 138 juta ton digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.

"Bisa dibayangkan kalau tidak ada batubara, (tarif) listrik kita tidak semurah saat ini," pungkas Sujatmiko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas