Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli hingga September 2021
Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, bantuan langsug tunai Rp 1,2 Juta dari pemerintah cair mulai Juli hingga September 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Cek BLT UMKM secara online melalui dua cara berikut ini.
Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 3,6 triliun kepada 3 juta penerima baru di bulan Juli sampai September 2021.
Pemerintah menyaalurkan bantuan langsung tunai (BLT) khusus pelaku UMKM pada Juli hingga September 2021.
Pemerian bantuan ini dilakukan untuk melindungi para pelaku usaha yang terdampak pandemi, selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Pelaku UMKM yang terdaftar akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta, dan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Siapkan KTP untuk login ke laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, untuk mengecek status bantuan tersebut.
Baca juga: LOGIN Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan BST hingga PKH yang Cair Bulan Juli - Agustus 2021
Cek BLT UMKM:
A. BRI
- Pertama buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Periode Mei-Juni 2021, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id
2. BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian pilih "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: PANDUAN Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI & BNI: eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: 5 Jenis Bantuan untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat, Berikut Penjelasannya
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian pihak bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM