Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI yang Cair Bulan Juli, Ini Cara Mencairkan BPUM

Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI yang cair bulan Juli 2021 ini. Simak cara mencairkan BPUM di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI yang Cair Bulan Juli, Ini Cara Mencairkan BPUM
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI - Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI yang cair bulan Juli 2021, dapat dilihat dalam artikel berikut. Simak cara mencairkan BPUM di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Selain cara cek penerima BLT UMKM, artikel ini juga memuat cara mencairkan BPUM.

Perlu diketahui, para pelaku usaha mikro kembali mendapatkan bantuan berupa BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Nantinya, BLT UMKM atau BPUM ini akan dicairkan pemerintah pada bulan Juli hingga September 2021 mendatang.

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online, Bantuan Cair Juli-September 2021

Baca juga: Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Bulan Juli-September 2021, Siapkan KTP dan KK

Dikutip dari Covid19.go.id, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan pihaknya masih melanjutkan program PEN 2020.

Hal itu disampaikan dalam Dialog Produktif KPCPEN, Rabu (30/6/2021).

Adapun program yang dilanjutkan yakni subsidi bunga kredit usaha, penempatan dana pemerintah pada mitra bank umum, imbal jasa penjaminan, penjaminan lost limit, kebijakan pph final, dan BLT UMKM.

BERITA REKOMENDASI

Program Kemenkop UKM yang paling menyentuh langsung kepada masyarakat adalah pencairan BLT UMKM kepada 9,8 juta pengusaha mikro dengan nilai total Rp11,76 triliun.

“Sekarang sedang proses pencarian untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp3,6 triliun," ujar Eddy.

Baca juga: CEK Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Jokowi: Investor Berbasis UMKM dan Koperasi Sama Mulianya dengan Investor Asing

Cek Penerima BLT UMKM

Untuk memastikan apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak, terdapat dua cara mengeceknya.

Pertama, bagi nasabah BRI, Anda dapat login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM.


Sementara bagi nasabah BNI, dapat mengecek penerima BLT UMKM lewat banpresbpum.id.

Berikut caranya:

Nasabah BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Setelah itu akan muncul tulisan apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

Nasabah BNI

- Masuk ke laman banpresbpum.id atau klik di sini.

- Masukkan nomor KTP.

- Klik tombol 'Cari'.

- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Lihat Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI Pakai KTP

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cair Juli-September 2021, Siapkan KTP hingga Buku Tabungan

Cara Mencairkan BLT UMKM

Untuk mencairkan dana BLT UMKM, para penerima akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan teks atau telepon.

Setelah itu, para penerima dapat mendatangai lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Kemudian para penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Lalu setelah verifikasi data dan dokumen, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut beberapa syarat menerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas