Lewat Program P3DN, IKM Makin Besar Miliki Peluang Pasar
Untuk mengakselerasi pertumbuhan IKM, Kementerian Perindustrian menyiapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Editor: Sanusi
![Lewat Program P3DN, IKM Makin Besar Miliki Peluang Pasar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dirjen-ikma-di-iimotion.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengakselerasi pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kementerian Perindustrian menyiapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan produktivitas IKM agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri.
Selain itu, cara tersebut dinilai dapat memacu perekonomian nasional, terutama di tengah kondisi pandemi saat ini.
Baca juga: Kemenperin Siapkan Strategi Pasokan Bahan Baku Gula Rafinasi untuk Kebutuhan IKM
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, mengatakan pelaksanaan program P3DN perlu dilakukan secara sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Hal ini guna lebih mengoptimalkan tujuan utama dan tepat sasaran dalam memprioritaskan produksi industri dalam negeri.
Baca juga: Luncurkan Program Pendidikan Setara Diploma, Kemenperin Siap Ciptakan SDM Mekanik dan Alat Berat
"Dengan adanya program P3DN, IKM sebetulnya memiliki peluang pasar yang lebih besar. Apalagi, pemerintah telah mengamanatkan program ini dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," tutur Gati, Selasa (13/7/2021).
Gati mengungkap, belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat sebesar Rp 609,3 triliun, yang semestinya dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar bagi IKM.
"Jadi pemerintah itu punya Rp 600 triliunan yang pasti dibelanjakan, sehingga di saat masyarakat daya belinya kurang saat ini, peluang pasar dari belanja pemerintah diharap membantu," terangnya.
Dirjen IKMA juga meminta pelaku IKM rutin memantau setiap produk yang ada di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal ini agar semakin memahami setiap kebutuhan produk yang diserap kementerian/lembaga saat ini.
Di samping itu, Kemenperin mendorong agar semakin banyak IKM yang ikut serta dalam program belanja pemerintah melalui e-Katalog LKPP. IKM potensial akan diusulkan dalam laman UMKM di e-Katalog LKPP.
"Penyerapan anggaran untuk belanja barang dan jasa produksi dalam negeri perlu terus dioptimalkan. Melalui program e-Katalog, e-tendering dan toko online, pemerintah menargetkan penyerapan produk dalam negeri bisa mencapai Rp 400 triliun," jelas Gati.
Saat ini ada sebanyak 475 IKM yang memiliki akun di marketplace dan terhubung dengan aplikasi Bela Pengadaan milik LKPP.
"Dari seluruh produk IKM tersebut baru 188 IKM atau 39 persen yang produknya berpotensi diserap melalui Bela Pengadaan," ucapnya.
Kemenperin akan mengusulkan perluasan kategori pada aplikasi Bela Pengadaan, yang saat ini hanya ada enam kategori, yakni angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, souvenir dan furnitur. Kategori baru yang akan ditambah adalah alat kesehatan.
Di sisi lain, Gati mencatat, jumlah IKM saat ini sebanyak 4,4 juta unit usaha atau 99,7 persen dari total jumlah unit usaha industri yang ada di Indonesia.
"Adapun jumlah tenaga kerja di sektor IKM sebanyak 10,3 juta orang. Nilai output IKM terhadap industri perlu terus digenjot, yang saat ini baru mencapai 21,22 persen per-tahun lalu. Untuk itu, pentingnya sejumlah upaya mendorong IKM agar terus naik kelas," kata Gati.