Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Komisi VI DPR Setujui Rp 72,44 Triliun Suntikan Modal PMN untuk 12 BUMN

Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 Rp 72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN Rp3,4 triliun.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komisi VI DPR Setujui Rp 72,44 Triliun Suntikan Modal PMN untuk 12 BUMN
Tangkapan Layar Youtube DPR RI
Menteri BUMN Erick Thohir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui suntikan modal baru dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, sebesar Rp72,449 triliun untuk 12 BUMN.

Kepastian tersebut tertuang dalam draft kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI, terkait pengambilan keputusan terhadap usulan tambahan penyertaan modal Negara tahun anggaran 2021 dan penyertaan modal Negara tahun anggaran 2022 pada BUMN, Rabu (14/7/2021).

“Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022,” bunyi draft tersebut saat dibacakan Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima.

Baca juga: Menteri Erick Minta Restu DPR, Ingin Suntik 12 BUMN dengan Dana PMN Rp 72,4 Triliun

“Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Masa Sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Paripurna,” sambungnya.

Baca juga: Erick Thohir: Dana PMN ke BUMN Difokuskan untuk Penugasan Pemerintah

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN meminta restu terkait persetujuan anggaran sebesar Rp72,449 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan BUMN yang bergerak diberbagai sektor.

Jenis mekanisme terkait permohonan suntikan dana yang diajukan oleh Kementerian BUMN adalah penyertaan modal negara (PMN).

Baca juga: MAKI Minta Pencairan PMN Jiwasraya dan BUMN Lainnya Dikawal

BERITA REKOMENDASI

Nantinya dana tersebut akan menjadi bagian dari uang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

Dalam paparan Menteri Erick, mayoritas PMN 2022 ditujukan untuk keberlanjutan penyelesaian penugasan dari pemerintah dan juga restrukturisasi.

Perusahaan yang paling besar mendapatkan PNM di tahun anggaran 2022 adalah PT Hutama Karya (Persero) atau HK, yang sebesar Rp31,3 triliun.

“(Terkait PNM Rp72,44 triliun) untuk penugasan 80 persen, dan restrukturisasi 6,9 persen. Jadi kalau dikumulatifkan 87 persen adalah hal-hal yang tidak bisa terelakan,” ucap Menteri Erick dalam rapat DPR secara daring, Kamis (8/7/2021).

“HK sendiri akan ada (dibutuhkan suntikan) PMN yang sangat besar Rp31 triliun. Ini untuk mendukung pembangunan jalan tol sesuai target yang dicapai,” sambungnya.


Berikut 12 BUMN yang mendapatkan suntikan PMN sebesar Rp72,44 triliun di 2022 dan detail penggunaannya.

1. PT Hutama Karya, jumlah PMN Rp31,35 triliun untuk penugasan pembangunan jalan tol trans sumatera

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas