Komisi VI DPR Setujui Rp 72,44 Triliun Suntikan Modal PMN untuk 12 BUMN
Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 Rp 72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN Rp3,4 triliun.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia, jumlah PMN Rp9,31 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta lahan dan penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus.
3. PT PLN, jumlah PMN Rp8,23 triliun untuk membiayai program pendanaan infrastruktur ketenagakerjaan, membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan untuk tahun pembangunan 2021-2022
4. PT Bank Negara Indonesia (BNI), jumlah PMN Rp7 triliun untuk pengembangan bisnis dan penguatan modal guna meningkatkan modal tier I dan capital adequacy ratio (CAR).
5. PT KAI, jumlah PMN Rp4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun.
6. PT Waskita Karya, jumlah PMN sebesar Rp3 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi.
7. PT BPUI, jumlah PMN Rp2 triliun berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya yang sampai dengan saat ini sudah selesai seluruh polis per 31 Mei 2021
8. PT Adhi Karya, jumlah PMN Rp2 triliun untuk penyelesaian tol DIY-Solo, DIY-Bawen dan proyek SPAM Karian.
9. PT Perumnas, jumlah PMN Rp2 triliun untuk program perumahan rakyat Jakarta-Medan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
10. PT Bank Tabungan Negara, jumlah PMN sebesar Rp2 triliun untuk penguatan modal untuk meningkatkan Tier I Capital dan CAR.
11. PT RNI, jumlah PMN Rp1,2 triliun untuk penguatan industri pangan dan peningkatan inklusivitas petani, peternak, nelayan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
12. PT Damri, jumlah PMN Rp250 miliar untuk penyediaan armada untuk program penugasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.