Soal Pemulangan Pegawai Daihatsu Asal Jepang karena Covid-19, ADM: Kita Ikuti Arahan Pemerintah
Kedutaan Besar Jepang di Jakarta mengungkapkan, sembilan ekspatriat meninggal sejak 26 Juni - 12 Juli setelah tertular virus Covid-19.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Jepang memutuskan mengevakuasi warganya dari Indonesia usai melonjaknya kasus Covid-19 dengan varian Delta di Indonesia.
Kedutaan Besar Jepang di Jakarta mengungkapkan, sembilan ekspatriat meninggal sejak 26 Juni - 12 Juli setelah tertular virus Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Marketing Director and Corporate Planning and Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, menyampaikan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah.
"Saat ini Daihtasu mengikuti arahan. Mereka yang sudah habis kontraknya bisa pulang ke negaranya," tutur Amel saat jumpa pers virtual, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Tiba di Bandara Narita, 50 Warga Jepang Jalani Tes Covid-19 di Stasiun Karantina
Sementara untuk tenaga kerja asing asal Jepang yang masih dalam masa kontrak masih tetap dapat bekerja, namun dipastikan kegiatan dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tak Terbendung, Warga Arab Saudi, Taiwan, dan Jepang Dievakuasi
"Yang karyawan baru diminimalkan kegiatan di kantor. Yang datang ke kantor pun harus dengan prokes sangat ketat. Namun kebanyakan yang masih ada ikatan kerja dengan kita atau mereka yang masih dalam kontrak pun seluruhnya work from home," jelas Amel.