Ada PPKM, Pertumbuhan Ekonomi Akan Meleset, Diprediksi Hanya 3,8 Persen
Angka proyeksi ini 1,2 persen lebih rendah dari perkiraaan di awal bahwa pertumbuhan ekonomi tahun ini akan mencapai 5 persen.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) optimis, perekonomian Indonesia tahun 2021 ini masih akan bisa tumbuh positif sekitar 3,8 persen meski pemerintah menerapkan pembatasan dan pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM).
Angka proyeksi ini 1,2 persen lebih rendah dari perkiraaan di awal bahwa pertumbuhan ekonomi tahun ini akan mencapai 5 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi penerapan PPKM akan berdampak pada perekonomian dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan, kita masih bisa tumbuh positif sekitar 3,8 persen," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Ekonom: Kalau Peringkat RI Mau Naik Kelas Lagi, Pertumbuhan Ekonomi Harus Konsisten di Atas 7 Persen
Dia menjelaskan, saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula.
Terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dia yakin tidak banyak pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit perbankan.
Baca juga: Pengamat Sarankan Pemerintah Cari Utang Demi Tambal Defisit Anggaran
Purbaya mengatakan, pertumbuhan kredit cukup membaik, seperti di Mei tahun ini masih kontraksi 1,23 persen year-on-year (yoy), membaik dari sebelumnya 2,28 persen yoy.
“Diprediksi pada Juli hingga Agustus akan tumbuh positif, tapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya," ujarnya.