Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Buka Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ikuti Panduan Berikut
Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk cek bantuan senilai Rp 1,2 Juta yang cair bulan Juli 2021, berikut cara mencairkannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Cek BLT UMKM secara online melalui dua cara berikut ini.
Bantuan langsung tunai (BLT) diberikan pemerintah kepada masyarakat pelaku UMKM melalui program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
Melalui Instagram @kemenkeuri, disebutkan bahwa dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun disalurkan pemerintah kepada 3 juta penerima baru di bulan Juli sampai September 2021.
Bantuan diberikan sebagai upaya untuk melindungi para pelaku usaha yang terdampak pandemi.
Baca juga: Link cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp 600.000 dan Beras 10 Kg Mulai Cair Bulan Juli 2021
Cara Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Cukup Siapkan KTP
2. Bank BNI
- Buka link http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Akses Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan BST Rp 300.000 Cair Bulan Juli 2021, Ini Cara Mencairkannya
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Kemensos Berikan Bansos & Beras 10 Kg pada Juli 2021, Ini Daftar Alamat dan Kontak Bulog Indonesia
Cara Mencairkan BPUM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.