CEK Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
Cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lengkap beserta cara mencairkannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI
1. Buka laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca juga: KLIK corona.jakarta.go.id, Cek Penerima dan Mekanisme Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta Rp 300 Ribu
Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM
Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,