Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lengkap beserta cara mencairkannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in CEK Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, siapkan KTP. 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta siapkan KTP.
Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta siapkan KTP. (eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id)
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Berita Rekomendasi

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas