Kredit Bisa Tumbuh 4 Persen Lebih Jika PPKM Dihentikan
Pertumbuhan kredit bahkan dapat mencapai 4 persen jika pemerintah menghentikan PPKM Darurat.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan kredit perbankan bisa tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kembali dibuka alias dihentikan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pertumbuhan kredit bahkan dapat mencapai 4 persen jika pemerintah menghentikan PPKM Darurat.
"Jika PPKM dibuka, kredit bisa tumbuh lebih cepat. Kemungkinan saat ini pertumbuhan kredit yang masih 3,8 persen masih bisa tumbuh ke 4 persen," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (16/7/2021).
Bahkan, pertumbuhan kredit bisa lebih karena kebijakan fiskal dan moneter juga lebih baik dibandingkan tahun lalu atau bulan sebelumnya.
Baca juga: Kredit UMKM dan KPR Tumbuh Positif, BI Sebut Intermediasi Perbankan Mulai Pulih
Kendati demikian, terlihat adanya potensi risiko kontraksi penyaluran kredit di kuartal III dan IV, tapi relatif kecil karena kebijakan moneter dan fiskal.
Baca juga: Bank Indonesia Dorong Para Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit Baru
“Potensi untuk mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif tahunan kemungkinan relatif kecil. Kami lihat kebijakan fiskal dan moneter cukup ekspansif, perbaikan di kuartal II juga akan memberikan kita pondasi untuk tumbuh lebih cepat ketika nanti PPKM kembali dibuka,” pungkasnya.