Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BPUM Rp 1,2 Juta Mulai Cair Juli 2021
Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta cair mulai bulan Juli 2021, berikut cara cek dan mencairkannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta mulai cair Juli 2021, berikut cara mengeceknya.
Masyarakat pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM diberikan sebagai upaya untuk melindungi para pelaku usaha yang terdampak pandemi.
Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, pemerintah menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun untuk disalurkan kepada 3 juta penerima baru di bulan Juli hingga September 2021.
Baca juga: Pemerintah Harus Pastikan Beri Bantuan dan Stimulus Jika PPKM Darurat Diperpanjang
Cara Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Buka https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Beserta Cara Cairkan Dananya
2. Bank BNI
- Buka http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Kemensos Berikan Bansos & Beras 10 Kg pada Juli 2021, Ini Daftar Alamat dan Kontak Bulog Indonesia
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Soal PPKM Darurat, Pemerintah Harus Tanggung Jawab Dengan Berikan Bantuan Makanan
Cara Mencairkan BPUM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Penerima BLT UMKM Juli 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.