Diskon Listrik PLN Diperpanjang Sampai Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya
Pemerintah akan memperpanjang pemberian diskon listrik PLN hingga Desember 2021. Berikut cara mendapatknnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memperpanjang pemberian diskon listrik PLN hingga Desember 2021.
Stimulus berupa diskon listrik PLN ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga bulan September 2021 namun kini akan diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.
“Kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun,” terang Sri Mulyani.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Cair Juli 2021
Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Listrik dari PLN, Bantuan Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 10 Triliun untuk Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah
Diskon Listrik ini diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.
Tak hanya itu, untuk subsidi abonemen listrik juga diperpanjang sampai Desember 2021.
Soal bantuan perpanjangan diskon listrik PLN juga disampaikan melalui Instagram resmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia @luhutpandjaitan pada Minggu (18/7/2021).
"Presiden @jokowi telah memerintahkan kepada saya dan juga seluruh jajaran menterinya untuk memberikan tambahan berbagai bantuan sosial yang bisa diberikan kepada mereka yang ekonominya terdampak pandemi," tulis Luhut.
Luhut sempat memaparkan dampak penerapan PPKM Jawa-Bali selama dua pekan bagi sektor perekonomian.
Namun hal itu perlu dilakukan demi menghambat laju penambahan kasus akibat virus Covid-19 varian delta.
"Covid-19 varian delta yang 7x lebih menular dibandingkan varian-varian sebelumnya," tulis Luhut.
Luhut menyampaikan bahwa bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM Darurat.
"Krena saya melihat di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta, agar para dokter dan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan lainnya bisa fokus menyembuhkan pasien Covid-19," kata Luhut.
Baca juga: PLN Kucurkan Rp 1,28 Miliar Bangun SPKLU di Ambon