Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diskon Listrik PLN Diperpanjang Sampai Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Pemerintah akan memperpanjang pemberian diskon listrik PLN hingga Desember 2021. Berikut cara mendapatknnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Diskon Listrik PLN Diperpanjang Sampai Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya
PLN
Diskon listrik PLN diperpanjang sampai Desember 2021. 

Rincian Besaran Diskon

a. Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)

- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

b. Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).

- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

BERITA REKOMENDASI

c. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Cara Mendapatkan

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Pelanggan tak perlu lagi mengakses WhatsApp, website stimulus.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkannya.


Selanjutnya, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis.

Ini dilakukan PLN dengan cara langsung memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Berita Terkait PLN Beri Keringanan Pelanggan

(Tribunnews.com/Widya/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas