Anggaran Bansos Diperkuat, Balita dan Anak SD Juga Dapat
Pemerintah memperkuat dukungan kepada masyarakat dan usaha kecil melalui program perlindungan sosial (perlinsos)
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merespons dinamika peningkatan kasus Covid-19 dan kebijakan penangananannya, Pemerintah memperkuat dukungan kepada masyarakat dan usaha kecil melalui program perlindungan sosial (perlinsos) dengan total anggaran Rp 187,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk program keluarga harapan (PKH), saat ini angkanya Rp 28,31 triliun kita tidak mengubah dari sisi jumlah yang mereka terima, tergantung dari komposisi keluarganya.
Baca juga: Mendagri: Peran Utama Satpol PP dalam Penanganan Pandemi Yaitu Melakukan Pencegahan
"Jadi untuk 10 juta keluarga ini kalau rata-rata anggota keluarganya ada 4 orang dalam satu keluarga, jadi kira-kira mungkin penerima manfaatnya ada 40 juta orang,” ujarnya melalui laman kemenkeu.go.id, Senin (19/7/2021).
Komposisi keluarga yang dimaksud oleh Menkeu adalah jika dalam suatu keluarga terdapat Ibu hamil maka akan mendapat Rp 3 juta per tahun, jika memiliki balita juga akan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
"Selanjutnya, jika memiliki anak SD mendapatkan Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, anak SMA Rp 2 juta per tahun," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Mensos Risma: Jika Ada yang Main-main dengan Bansos Lapor Saya
Kemudian, jika ada anggota keluarga yang disabilitas akan mendapat Rp 2,4 juta per tahun, dan jika terdapat anggota keluarga lansia juga mendapat Rp 2,4 juta per tahun dengan penyaluran masing-masing dilakukan secara kuartalan.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Cairkan di Kantor Pos, Siapkan KTP
Kemudian untuk kartu sembako akan diberikan kepada 18,8 juta KPM, sehingga jika rata-rata 4 orang per keluarga akan ada 75,2 juta orang penerima manfaat yang mendapatkan alokasi anggaran Rp 42,37 triliun untuk 12 bulan, di mana masing-masing Rp 200 ribu per bulan.
"Nah untuk kondisi pandemi ini kita akan menambahkan 2 bulan ekstra di bulan Juli hingga Agustus ini, sehingga mereka akan dapat Rp 200 ribu ditambah Rp 200 ribu yaitu Rp 400 ribu bagi keluarga pemegang kartu sembako. Anggaran tambahannya disediakan Rp 7,52 triliun, jadi untuk ini 18,8 juta keluarga pemegang kartu sembako akan dialokasikan anggarannya dalam satu tahun ini menjadi Rp 49,89 triliun,” pungkas Sri Mulyani.
Anggaran Kesehatan Melonjak Jadi Rp 200 Triliun Lebih
Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran beberapa bidang program PEN sebagai bentuk dukungan APBN untuk penanganan kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat.
Hal ini sebagai respons kebijakan dalam menyikapi kenaikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akhir-akhir ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi dana PEN dan penanganan Covid-19 meningkat dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.
Baca juga: Selama Pandemi, Penggunaan Gadget Penting untuk Kesehatan Mental Anak Sekaligus Pembelajaran
“Saya akan sampaikan perubahan alokasi anggaran PEN dengan menyikapi perkembangan Covid. Kita lihat anggaran perlindungan sosial akan naik dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun, tadi yang untuk berbagai tambahan bagi bantuan sosial,” ujarnya mengutip laman kemenkeu.go.id, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Banyak Nakes Mundur, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Percepat Pembayaran Insentif