KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP
Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Siapkan KTP.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
- Isi nomor KTP.
Baca juga: Corona Mengganas, Program PEN Jadi Tumpuan UMKM
Baca juga: Kisah William Sunito, Bantu 4.000 UMKM Berkembang lewat Tokowahab.com hingga Masuk Forbes
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Setelah mendapat informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima silakan melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima kemudian mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Baca juga: Pemerintah Klaim Sudah Cairkan Rp 51,2 Triliun Anggaran PEN ke UMKM Sampai Awal Juli
Baca juga: Transformasi ke Digital, UMKM Bisa Perluas Pasar Lewat Toko Kelontong Blibli Mitra
Setelah itu, lakukan verifikasi dokumen dan data.
Bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Cara Mendaftar BPUM