Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Minyak Mentah Dunia Bergejolak, PKS 'Warning' Pemerintah Jangan Buru-buru Naikkan Harga BBM

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Pemerintah tidak ikut menaikkan harga BBM dalam negeri ketika harga minyak dunia melonjak. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Minyak Mentah Dunia Bergejolak, PKS 'Warning' Pemerintah Jangan Buru-buru Naikkan Harga BBM
ETF Daily News
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Pemerintah tidak ikut menaikkan harga BBM dalam negeri ketika harga minyak dunia melonjak. 

Pemerintah disebut Mulyanto harus konsisten dengan kebijakan sebelumnya yang tidak menurunkan harga BBM dalam negeri ketika harga minyak dunia anjlok. 

"Apalagi dalam kondisi sulit seperti sekarang ini, sebaiknya Pemerintah jangan menaikkan harga BBM. Kasihan rakyat. Daya belinya masih belum pulih. Jika harga BBM dinaikan akan menambah beban hidup rakyat yang sekarang sedang melaksanakan PPKM," ujar Mulyanto, kepada wartawan, Rabu (21/7/2021). 

Dia mengatakan, beberapa bulan yang lalu Pertamina mengumumkan laba yang dihasilkan. Laba itu didapat dari keuntungan dimana rakyat membeli BBM dengan harga normal di saat harga minyak dunia anjlok.

"Sekarang Pertamina harus siap menerima konsekuensi. Jangan ikut-ikutan menaikan harga BBM di saat harga minyak dunia naik. Jangan rakyat lagi yang dikorbankan," tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Baca juga: Antisipasi Perpanjangan PPKM, Pertamina Amankan Pasokan Energi di Jawa Bagian Tengah

Untuk meringankan biaya pengadaan BBM yang net importer itu, Mulyanto minta Pemerintah menyediakan kompensasi yang memadai untuk meringankan Pertamina.

Baca juga: PPKM Darurat, Pertamina: Konsumsi BBM Turun 10 Persen di Wilayah Jawa Bagian Barat

Berita Rekomendasi

Dia meminta agar Pemerintah jangan lepas tangan menyikapi fluktuasi harga tersebut. "Pemerintah harus benar-benar memperhatikan kondisi riil ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini," kata Mulyanto. 

Baca juga: Konsumsi Pertamax Cs Naik, Masyarakat Makin Akrab dengan BBM Ramah Lingkungan

Sebelumnya diberitakan bahwa harga minyak dunia naik hingga sempat menyentuh harga tertinggi di level USD 77,16/barel di awal bulan Juli untuk minyak berjangka jenis Brent. 

Kenaikan harga minyak juga terjadi pada harga MPOS ataupun Argus yang merupakan harga acuan dalam menentukan harga BBM dalam negeri sesuai Kepmen ESDM No.62/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. 

"Pemerintah harus mempertimbangkan bahwa saat ini Premium sudah jarang ditemukan. Sebagian besar SPBU sudah tidak menjual BBM jenis Premium. Yang ada dan yang paling murah hanya Pertalite. Karena itu Pemerintah jangan ikut menaikkan harga Pertalite ini," tandas Mulyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas