Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Cek Penerima di Laman BRI atau BNI, Simak Cara Mencairkan

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dan mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Cek Penerima di Laman BRI atau BNI, Simak Cara Mencairkan
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Halaman eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM dan mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dan mencairkannya.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Penyaluran bantuan ditargetkan pada Juli hingga September 2021 mendatang.

Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca juga: Beban PPKM Berat, Defy Indiyanto Ingatkan Pemerintah Beri Bantuan Masyarakat Terdampak 

Pencairan BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga lima bulan, sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima atau maksimal Desember 2021.

Setiap penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Para penerima bantuan diimbau menghindari jasa perantara pengurusan.

Berita Rekomendasi

Sebab, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Baca juga: Kepala Keluarga yang Positif Covid-19 Akan Terima Bantuan Sosial

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Calon penerima BLT UMKM bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas