Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Ancang-ancang Kurangi Karyawan

Pengusaha menyiapkan skenario pengurangan jumlah karyawan jika PPKM Darurat atau PPKM level 4 diperpanjang kembali setelah 25 Juli 2021.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Ancang-ancang Kurangi Karyawan
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin 

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Kemarik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyebut, PPKM Darurat sangat menganggu dari sisi kegiatan perdagangan, karena lumpuh akibat banyaknya titik penyekatan jalan.

Menurutnya, jika PPKM Darurat ini diperpanjang lebih dari 25 Juli 2021, maka kapasitas produksi akan menurun tajam hingga 30 persen, dan konsekuensinya pengurangan karyawan.

"Penurunan kapasitas Agustus ini tidak bisa dihindarkan lagi kami hanya mita satu perhatian daripada Kementerian ESDM dan hal ini PGN kami mohon supaya minimum surcharge ditiadakan untuk selama dua bulan," tuturnya.

"Kami juga berharap stimulus listrik diskon 30 persen untuk pemakaian listri di luar beban puncak yaitu pukul 23.00 WIB sampai 06.00 WIB, karena industri keramik 24 jam seminggu," sambungnya. (Tribun Network/sen/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas