Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ini Perbedaan Standar Akuntansi Kripto dan Digital Rupiah

Menurut Dedy, Central Bank Digital Currency (CBDC) yang nantinya bernama digital rupiah yang tengah dirumuskan Bank Indonesia tidak sama dengan...

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ini Perbedaan Standar Akuntansi Kripto dan Digital Rupiah
CPA Canada
Ilustrasi aset kripto. 

“Karena itu, mata uang kripto paling tepat diakui dan dicatat sebagai aset tak berwujud, kecuali dijual dalam suatu kegiatan usaha biasa,” tutur Dedy.

Sementara, digital rupiah merupakan uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal, yang merupakan kewajiban bank sentral kepada pemegangnya.

“Dengan ciri tersebut, digital rupiah memenuhi definisi sebagai instrumen keuangan. Sehingga digital rupiah dapat dicatat sebagai kas,” ujar Dedy.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas