Manfaatkan Teknologi, Industri Material Indonesia Bisa Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Daya saing industri material lokal sebagai penopang sektor infrastruktur dan properti terus dipacu.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daya saing industri material lokal sebagai penopang sektor infrastruktur dan properti terus dipacu.
Terlebih saat pemerintah mulai memprioritaskan sektor konstruksi publik untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional.
Kementerian Perindustrian menilai Indonesia mempunyai potensi besar dalam memacu kinerja industri penunjang pembangunan infrastruktur dan properti.
Baca juga: Kemenperin Pantau Operasional Industri Saat PPKM Level 4
Misalnya, dengan ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia, yang juga ditopang melalui pemanfaatan teknologi terbaru.
"Indonesia negara yang memiliki sumber daya alam dan potensi yang besar untuk membangun negeri sendiri. Saat ini, kami mendorong industri-industri material tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri hingga untuk permintaan ekspor," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat diskusi virtual Urban Forum 2021, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Wali Kota Bekasi Batal Vaksinasi Anak Pakai Astrazeneca, Ini Alasannya
Sektor konstruksi atau infrastuktur publik masuk ke dalam kegiatan kritikal yang tetap berjalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Artinya, industri penunjangnya juga perlu dijaga aktivitas produksinya agar bisa memenuhi pasokan bahan bakunya," kata Agus.
Saat ini, kemampuan industri semen di Tanah Air sudah cukup kompetitif, dengan jumlah produksinya sebanyak 64,83 juta ton pada tahun 2020.
Baca juga: UIN Yogyakarta Bakal Beri Gelar Doktor Honoris Causa untuk Sri Paus dan Grand Syeikh Al Azhar
Utilisasinya mencapai 56 persen dengan konsumsi semen sebesar 62,72 juta ton dan ekspor semen menembus 1,09 juta ton pada tahun lalu.
"Kami melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru kecuali untuk wilayah timur Indonesia. Kami juga ingin menjaga investasi para pelaku industri semen," jelas Menperin.
Berikutnya, industri beton pracetak dan prategang memiliki kapasitas produksi sebesar 44,8 juta ton per tahun dengan jumlah produksi sebanyak 11,2 juta ton per tahun.
Selain itu, ada industri mortar yang memiliki kapasitas sebesar 3,7 juta ton per tahun dan industri beton ringan yang memiliki kapasitas sebesar 7 juta m3 per tahun.
"Indonesia juga memiliki keunggulan di industri ubin dan keramik. Kita harus bangga bahwa keramik produksi dalam negeri memiliki keunggulan dari segi kualitas, tipe, desain atau motif, serta adanya dukungan ketersediaan bahan baku," ungkap Agus.