Kampanye Hitam Dinilai Bakal Tekan Daya Saing Sawit dan Produk Kehutanan Indonesia
Pemerintah harus mewaspadai penurunan daya saing ekspor komoditas alam Indonesia dalam jangka panjang akibat kampanye hitam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus mewaspadai penurunan daya saing ekspor komoditas alam Indonesia dalam jangka panjang akibat kampanye hitam yang dijalankan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Tergerusnya daya saing ini disebabkan serangan kampanye hitam yang ditujukan kepada faktor selera/permintaan konsumen dan biaya pokok produksi.
Baca juga: Indonesia Berbagi Pengalaman Soal Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit Dengan Petani Libya
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menjelaskan bahwa kampanye hitam kepada komoditas alam seperti sawit dan produk kehutanan di Indonesia sudah berlangsung semenjak 1980-an, ketika perkebunan dan kehutanan mulai berkembang.
Seperti contoh sawit, ada kekhawatiran produsen minyak nabati non sawit seperti minyak kedelai dan bunga matahari yang sulit bersaing dengan produktivitas minyak sawit.
Baca juga: Komisi VI Dukung PGE Jadi Induk Holding BUMN Geothermal
“Saat ini, kelapa sawit dan kehutanan diserang kampanye hitam karena menggunakan isu yang mengada-ada dan berlebihan. Beragam isu tadi harus diwaspadai karena dapat menekan daya Indonesia di pasar internasional,” ujar Tungkot.
Dijelaskan Tungkot, tekanan kampanye hitam kepada daya saing komoditas-komoditas unggulan ditujukan untuk aspek selera/permintaan konsumen dan biaya pokok produksi.
"Harus diingat faktor selera masyarakat dan biaya pokok produksi ini menjadi jantung daya saing. Kampanye hitam berupaya menghantam melalui dua faktor tadi,” paparnya.
Baca juga: Bank Mandiri Segera Hentikan Operasional Cabang Terakhir di Aceh
Menurutnya, pola dan isu kampanye hitam berupaya mempengaruhi perilaku orang supaya tidak lagi menggunakan komoditas alam yang merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia. Kampanye ini membidik negara-negara konsumen seperti di Eropa, Tiongkok, dan India.
Untuk mengubah selera konsumen terhadap sawit misalkan, dikatakan Tungkot, dimunculkan kampanye palm oil free (bebas minyak sawit) di sejumlah produk makanan. Kampanye hitam ini didukung beragam isu yang memojokkan kelapa sawit seperti merusak ekosistem lingkungan, pembakaran secara masif hingga isu eksploitasi masyarakat lokal.
“Memang, jangka pendek dampak kampanye ini belum dirasakan. Akan tetapi secara jangka panjang haruslah diwaspadai karena masyarakat berpotensi meninggalkan produk-produk alam nasional. Kalau produk sudah ditinggalkan, sangat sulit untuk mengajak orang kembali,” ujar Doktor Lulusan IPB ini.
Mengomentari adanya kampanye hitam terhadap komoditas alam Indonesia, Kasan Muhri, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan RI menjelaskan maraknya kampanye negatif ditujukan untuk menekan daya saing Indonesia di pasar internasional.
Lantaran, tingginya produktivitas komoditas dalam negeri seperti sawit yang menjadi ancaman bagi industri yang dihasilkan negara-negara di Uni Eropa.
“Sebenarnya, hambatan non tarif ini bagian persaingan dagang. Sawit, misalnya, ini head to head dengan minyak nabati lain di Eropa seperti minyak kedelai, minyak bunga matahari, dan kanola. Karena, minyak nabati non sawit ini kalah dari segi produktivitas dan harga. Akibatnya sawit terus diganggu dengan kampanye negatif,” jelas Kasan.
Kasan juga memaparkan bahwa kontribusi sawit terhadap ekspor non migas sebesar 13,6% sepanjang 2020. Capaian ini menunjukkan selama pandemi, industri sawit tetap tangguh. Sebab, kelapa sawit menjadi bagian dari bahan baku produk sektor makanan, kebersihan, dan kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.