SNI Wajib Profil Baja Ringan Dinilai Jadi Senjata Ampuh Menghadang Gempuran Produk Impor
Ketua Umum Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) Nicolas Kesuma mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait upaya peningkatan TKDN dan SNI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
Salah satu kegiatan kritikal yang akan tetap berjalan selama pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3 adalah sektor konstruksi (infrastuktur publik).
Sektor ini mendapat prioritas karena dinilai mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan ekonomi nasional.
Kementerian Perindustrian sendiri kini terus mendorong pengembangan dan daya saing industri material sebagai sektor yang menopang pembangunan infrastruktur dan juga properti di tanah air.
Untuk itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri penunjang di sektor konstruksi ini juga harus dijaga.
“Salah satu kegiatan kritikal yang tetap berjalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah sektor konstruksi atau infrastuktur publik. Artinya, industri penunjangnya juga perlu dijaga aktivitas produksinya agar bisa memenuhi pasokan bahan bakunya,” terang Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka diskusi virtual Urban Forum 2021, Selasa (27/7/2021) kemarin.
Baca juga: Asosiasi Industri Besi Nasional Sebut Impor Baja Cenderung Kembali Meningkat
Pun demikian, Ia meminta sektor industri juga tetap menegakkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Kemenperin No 3/2021 tentang aturan protokol kesehatan di lingkungan industri.
Dia mengimbau agar Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) bisa melakukan pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) setiap Selasa dan Jumat, untuk bisa memonitor kinerja dari industri tersebut.
Dalam diskusi virtual yang bertema “Menyambut Geliat Industri Material Pasca Pandemi” tersebut, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud menjelaskan, selaras dengan pemerintah pihaknya juga terus berupaya mendorong kemajuan industri rantai pasok nasional sebagai penopang utama pembangunan infrastruktur.
Langkah-langkah yang diambil di antaranya adalah dengan meningkatkan penggunaan material dan peralatan produksi dalam negeri yang memberikan nilai tambah, menyusun big data rantai pasok MPK (Material Peralatan Konstruksi) dan kemudian meningkatkan utilitas produksi rantai pasok MPK nasional.
Dengan begitu, perlu adanya kebijakan berpihak terhadap penggunaan produk alat berat nasional dan optimalisasi TKDN pada proyek infrastruktur nasional.
“Selain itu, kerjasama dan kolaborasi dalam peningkatan pengawasan bersama terhadap barang beredar khususnya produk MPK yang tidak sesuai SNI dan produk MPK impor di dalam negeri sehingga dapat menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan dan Keberlanjutan konstruksi (K4) dan Daya Saing industri konstruksi berbasis kemandirian industri MPK Nasional,” tambahnya lagi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) Nicolas Kesuma mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait upaya peningkatan TKDN dan SNI.
Menurut pria yang baru dilantik menjadi Ketua Umum ARFI periode 2021-2023 ini, kebijakan peningkatan TKDN dan SNI merupakan salah satu senjata pamungkas penahan gempuran produk roll forming impor yang hingga kini masih membanjiri tanah air.