Erick Thohir Sebut, PMN Rp72,4 Triliun Penting Digunakan Untuk Penanganan Pasca Covid
PMN tahun 2022 juga digunakan untuk berbagai penugasan dan sejumlah proyek-proyek yang dapat membantu kegiatan perekonomian
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menanggapi kritikan terkait suntikan dana jumbo dari Pemerintah untuk keperluan perusahaan-perusahaan pelat merah.
Suntikkan dana yang dimaksud yakni melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp72,449 triliun, dan akan direalisasikan di APBN 2022.
Banyak yang menilai, suntikan dana kepada BUMN ini tidak terlalu penting jika dibandingkan dengan keperluan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Erick menanggapi, di negara demokrasi, kritik merupakan hal yang lumrah.
Namun dirinya menekankan, dana sebesar Rp72,44 triliun juga digunakan untuk penanganan pandemi dan juga sekaligus penanganan pasca pandemi di 2022.
“Saya rasa ini era demokrasi, ada kritik dan saran,” ucap Erick dalam bincang-bincang di acara televisi swasta, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Anggota DPR Nilai Pemerintah Kurang Memperhatikan Infrastruktur Logistik Pangan
“PMN tersebut digunakan untuk pasca Covid, dan juga (digunakan) untuk pada saat penanganan Covid. Karena pasca covid juga sangat penting,” sambungnya.
Dirinya melanjutkan, PMN tahun 2022 juga digunakan untuk berbagai penugasan dan sejumlah proyek-proyek yang dapat membantu kegiatan perekonomian.
Contohnya seperti pembangunan jalan tol. Apabila infrastruktur tersebut rampung, maka distribusi logistik akan semakin cepat dan menekan biaya efisiensi.
“Yang namanya pembangunan tol supaya transportasi barang bisa dipercepat itu salah satunya,” ucap Erick.
“Jadi, PMN ini juga banyak juga (untuk program pasca Covid) yang sangat penting,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VI telah menyetujui PMN yang diajukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, sebesar Rp72,449 triliun untuk sejumlah perusahaan pelat merah.
Kepastian tersebut tertuang dalam draft kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI, terkait pengambilan keputusan terhadap usulan tambahan penyertaan modal Negara tahun anggaran 2021 dan penyertaan modal Negara tahun anggaran 2022 pada BUMN, Rabu (14/7/2021).