KKP Kembali Ringkus Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia, Propeller Kapal Pengawas Sempat Terlilit Tali
Aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP kembali meringkus kapal ikan asing illegal fishing asal Malaysia .
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP kembali meringkus kapal ikan asing illegal fishing asal Malaysia .
Penangkapan tersebut berjalan tidak mudah karena propeller kapal pengawas sempat terlilit tali yang dilempar oleh para pencuri ikan tersebut.
Baca juga: Pengalaman Megawati 10 Hari Menginap di Kapal Perang Saat Tangani Bencana Alam
“Kami menangkap satu kapal ikan asing illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di WPP 571 Selat Malaka,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Antam menuturkan operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian mendeteksi keberadaan kapal tersebut pada Rabu (28/7/2021) di sekitar landas kontinen Indonesia di Selat Malaka.
Baca juga: Kapten Kapal Sebut Kandasnya KM Tidar Akibat Arus dan Angin Kencang
Dia menjelaskan berbagai upaya dilakukan oleh kapal tersebut untuk lolos, namun karena kesigapan petugas, kapal tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
“Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, tetapi tetap berhasil kami tangkap,” ujar Antam.
Baca juga: Siapkan 30 Vaksinator, TNI AL Gelar Vaksinasi Covid-19 di Kapal KRI Teluk Youtefa, Kepulauan Seribu
Saat ini kapal yang diawaki oleh empat orang warga negara Myanmar tersebut telah di ad hoc ke Satwas SDKP Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Antam memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan pengejaran sempat terhambat karena propeller kapal pengawas terlilit tali yang dilempar para pencuri ikan.
“Pengejaran sempat terhenti, namun aparat kami sigap untuk mengatasi keadaan tersebut,” terang Ipunk.
Dengan penangkapan kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021.