Said Didu: Pertamina Jangan Diprivatisasi, Lupakan Wacana IPO
Said Didu menuturkan bahwa sudah sejak dulu banyak pihak berkepentingan yang tidak ingin Pertamina mandiri
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan wacana (initial public offering/IPO) anak usaha PT Pertamina (Persero) bagian dari upaya privatisasi.
"Apakah pantas Pertamina di privatisasi?
UU BUMN menyatakan hal-hal yang menguasai sumber daya alam dan hajat hidup orang banyak itu tidak boleh dilakukan sama sekali," tuturnya dalam dialog virtual yang digelar Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Sabtu (31/7/2021).
Said Didu menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada urgensi restrukturisasi atau pembentukan subholding.
Menurutnya cara ini hanya untuk mengalihkan perhatian atas kegagalan pemegang kekuasan dalam mengelola Pertamina.
Baca juga: Dukung Perkonomian RI, BPJAMSOSTEK Jalin Kerja Sama Investasi Bersama Pertamina Group
"Karena Pertamina ini sudah holding dari dulu.
Istilah subholding itu apa? Jadi sudahlah lebih baik ganti istilah menjadi menataan anak usaha perusahaan," kata Said Didu.
Sebagai perusahaan strategis, sulit untuk membuat Pertamina terbebas dari intervensi politik dan kepentingan.
Said Didu menuturkan bahwa sudah sejak dulu banyak pihak berkepentingan yang tidak ingin Pertamina mandiri.
Baca juga: Viral Foto Seorang Influencer Diduga Terima Vaksin Dosis ke-3, IDI dan Satgas Covid-19 Angkat Suara
"Pemegang kepentingan ini sangat dekat dengan kekuasaan, dan kekuasaan sangat membutuhkan mereka.
Saya terbuka saja, bukan Indonesia tidak mampu bangun kilang, tapi penguasa tidak mau Indonesia punya kilang," urainya.
Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menambahkan bahwa wacana IPO harus dipahami tujuannya dan siapa yang menginisiasi.
Kardaya curiga ada tujuan tertentu dari pemegang saham Pertamina yakni pemerintah.
"Pertamina ini badan milik negara bukan badan milik pemerintah.
Sepertinya pengertian BUMN inilah yang sudah tidak sama dengan yang dipraktikan.
Kalau kuasanya menteri berarti haru diubah menjadi BUMP," ucap Kardaya.
Mantan Kepala BP Migas 2005 ini menekankan bahwa BUMN adalah milik negara bukan milik pemerintah sehingga segala wacana harus dipikirkan dan dipertanggungjawabkan.
"Presiden Joko Widodo mempunyai obsesi yang tinggi dengan Pertamina.
Saya catat waktu awal menjabat dia berjanji ingin membesarkan Pertamina, menjadikan perusahan internasional dan dalam waktu empat tahun akan mengalahkan Petronas," kata Kardaya.