Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kini Dapat Dicairkan Tanpa Antre
Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, kini bantuan dapat dicairkan tanpa antre melalui cara berikut.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Mahasiswa akan Mendapatkan Maksimal Rp 2,4 Juta Bantuan UKT dari Pemerintah
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet, Nadiem Minta Kepala Sekolah Perbarui Data Nomor HP Siswa dan Guru
Cara Mencairkan Bantuan UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.