Diskriminatif, Sekber Karyawan Garuda Minta Tinjau Ulang Aturan PCR Test untuk Penumpang
Aturan perjalanan menggunakan transportasi udara diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil 2x24 jam.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Bersama (Sekber) Karyawan Garuda Indonesia menilai adanya diskriminatif terhadap moda transportasi udara, mengenai kebijakan aturan perjalanan penumpang.
Aturan perjalanan menggunakan transportasi udara diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil 2x24 jam.
Hal tersebut dipertanyakan oleh Sekber Karyawan Garuda Indonesia, karena di moda transportasi darat, laut dan kereta api hanya butuh rapid test antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Koordinator Sekber Karyawan Garuda Indonesia Tommy Tampatty mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan aturan PCR test untuk penumpang pesawat.
"Kami sampaikan, dan sarankan kepada pemerintah agar kembali melakukan tinjauan terkait instruksi aturan untuk penumpang pesawat karena ini patut dipertanyakan," kata Tommy, Kamis (5/8/20210.
Baca juga: Relokasi 9 Pesawat Boeing 737 800 NG Garuda: Win-win Solution dengan Lessor Aercap
Ia juga mempertanyakan, apa pertimbangan pemerintah mewajibkan penumpang pesawat wajib melakukan PCR test sementara transportasi lain tidak diwajibkan.
Menurut Tommy, padahal pesawat memiliki waktu tempuh yang jauh lebih singkat dibandingkan moda transportasi lain.
Baca juga: Diperpanjang, AirAsia Berhenti Terbang Hingga 6 September 2021
"Bahkan pesawat yang dipakai Garuda Indonesia sudah dilengkapi dengan sistem penyaringan udara yaitu High Efficiency Particulate Air (HEPA Filter) sehingga pesawat aman dari virus.
Ia mengungkapkan, kewajiban untuk melakukan PCR test sebelum terbang sangat membebani calon penumpang.
"Sebab harga PCR test yang cenderung mahal. Tidak jarang harga PCR test ini lebih tinggi dibandingkan harga tiket pesawat untuk rute tertentu," kata Tommy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.