Menkop: 22 Persen UMKM yang Berhenti Usaha Akibat Pandemi Covid-19, Kembali Menggeliat
Menteri Teten menyebutkan, setidaknya ada 4 faktor yang membuat para pelaku UMKM tidak melanjutkan bisnisnya.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, sekitar 22 persen pelaku UMKM yang berhenti beroperasi akibat pandemi Covid-19, kini telah kembali memulai usahanya.
Namun, banyak juga para pelaku UMKM yang tidak kembali melanjutkan usahanya.
Menteri Teten menyebutkan, setidaknya ada 4 faktor yang membuat para pelaku UMKM tidak melanjutkan bisnisnya.
Mulai dari terbatasnya modal (karena tergerus pendapatan yang menurun), hingga para pelaku UMKM lebih memilih menjadi pekerja atau karyawan.
Mereka yang memilih menjadi pekerja, disinyalir karena gaji saat bekerja lebih jelas nominalnya dibandingkan pendapatan saat menjalankan usaha yang fluktuatif.
Hal tersebut dia katakana dengan mengutip riset Mandiri Institute.
Baca juga: Dukung UMKM Lokal, Lazada Tutup Impor Produk Tekstil dan Fesyen, Kuliner, Kerajinan ke Indonesia
“Sebanyak 85 persen responden UMKM menjawab kondisi usaha sudah mulai berjalan normal pada awal kuartal 2 tahun 2021. Dan tercatat 22 persen UMKM yang tadinya berhenti beroperasi, kembali beroperasi secara normal,” ujarnya dalam webinar tentang UMKM, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Pelaku UMKM Vape Minta Keringanan, Keluhkan Penjualan Menurun
Dia mengatakan, UMKM yang usahanya terhenti dan tidak dapat berjalan kembali disebabkan oleh beberapa faktor.
Diantaranya karena modal terbatas sebesar (45 persen), prospek usaha yang kurang baik (23 persen), terbatasnya akses bahan baku (14 persen), serta beralih sebagai pekerja (9 persen),” sambungnya.
Pemerintah saat ini mencoba kembali membangkitkan gairah UMKM dengan menghadirkan berbagai program bantuan.
Salah satu diantaranya adalah program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan UMKM ini ditargetkan akan diberikan kepada 12,8 juta UMKM penerima.
“Terkait hal ini pemerintah telah menyiapkan program pemulihan ekonomi nasional guna membantu pelaku koperasi dan umkm agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19,” ucap Teten.
“Diantaranya melalui banpres produktif usaha mikro, program ini ditargetkan untuk 12,8 juta usaha mikro dengan nilai Rp15,3 triliun,” pungkasnya.