Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Cairkan Bantuan Tanpa Perlu Antre

Ini cara cek daftar penerima BLT UMKM dan cara mencairkan bantuan tanpa perlu antre di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Cairkan Bantuan Tanpa Perlu Antre
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang BLT UMKM. Berikut ini cara cek daftar penerima BLT UMKM dan cara mencairkan bantuan tanpa perlu antre di eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM, lengkap beserta cara mencairkan bantuan tanpa perlu antre.

BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ini ditargetkan cair pada bulan Juli hingga September 2021.

Dikutip dari instagram resmi @Kemenkopukm, penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Sebelumnya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Baca juga: Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya

Baca juga: Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Khusus nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

BERITA REKOMENDASI

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.


Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas