Indonesia Ajak Dunia Perangi Perdagangan Merkuri Ilegal di Konvensi Minamata
Indonesia akan mengajukan sebuah deklarasi internasional untuk memerangi perdagangan merkuri ilegal di Kovensi Minamata.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia meluncurkan Conference of the Parties ke-4 (COP 4), Konvensi Minamata Tentang Merkuri, Selasa (10/8/2021).
Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu RI Febrian A Ruddyard mengatakan pada konvensi tersebut Indonesia akan mengajukan sebuah deklarasi internasional untuk memerangi perdagangan merkuri ilegal.
“Merkuri adalah polusi kimia yang berdampak pada lingkungan yang tentunya harus ditangani bersama secara sungguh-sungguh,” kata Febrian A Ruddyard di acara launching COP4 Konvensi Minamata, Selasa (10/8/2021).
Bagi penanganan merkuri, diplomasi lingkungan hidup Indonesia berkomitmen untuk memajukan kerja sama konkrit yang kuat
Baca juga: Kemlu RI Jaring Masukan Terkait Perang Lawan Perdagangan Merkuri Ilegal
Antara lain melalui pembinaan para pelaku penambangan emas skala kecil, penggunaan teknologi alternatif pengelolaan emas non merkuri, dan penanganan upaya perdagangan merkuri ilegal.
Baca juga: Ombudsman Beri Saran Soal Pengurangan Merkuri Kepada KLHK, Kemenkes, Kementerian ESDM, dan Kemendag
“Pelaksanaan COP4 Konvensi Minamata harus menjadi momentum akselerasi penanganan isu merkuri secara global,” ujarnya.
Febrian mengatakan diplomasi lingkungan harus lebih dari sekedar kumpulan narasi dan target.
Sebaliknya, diplomasi lingkungan harus fokus pada aksi konkrit, termasuk kemitraan setara antara negara maju dan berkembang.
Negara pihak pada konvensi Minamata harus berani melihat ke depan dan menjawab tantangan global yang tengah terjadi, dengan berkolaborasi dan bekerja sama, demi dunia yang bebas dari merkuri.
“Sebagai presiden biro dan sekaligus tuan rumah COP4, Indonesia memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk memastikan keberhasilan agenda dan negosiasi dalam COP4."
"Namun keberhasilan penyelenggaraan COP4 bukan milik kita semata, melainkan milik semua pihak yang terlibat terutama pada kecepatan transisi kepada lingkungan yang lebih sehat bagi semua,” ujarnya.
Baca juga: Sudah Disegel Polisi dan Beroperasi Tanpa IUP, Tambang Ilegal Tetap Marak di Kalsel
Kali ini Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan konvensi yang biasanya diselenggarakan di Jenewa, Swiss tersebut.
COP4 Konvensi Minamata di Indonesia akan diselenggarakan 2 kali, yakni pada bulan November akan dilakukan secara online mulai dari tanggal 1-5 November 2021, dan secara fisik rencananya akan dilakukan di Bali pada tanggal 21-25 Maret 2022 dengan melihat perkembangan situasi pandemi.
Baca juga: Penyidik Gakkum KLHK Ringkus DPO Pembalakan Liar Kayu Sonokeling Ilegal
Indonesia resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan COP4 Konvensi Minamata saat Meeting COP3 Konvensi Minamata di Jenewa pada 25 November 2019, yang saat itu turut dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya.
Saat itu Indonesia juga bersaing dengan Colombia, namun Indonesia yang terpilih karena memiliki komitmen yang kuat terkait isu merkuri.
Launching Indonesia sebagai tuan rumah COP4 Konvensi Minamata, menjadi awal dari serangkaian webinar maupun sosialisasi yang akan dilakukan untuk menuju COP4 pada bulan November.