Mulai Pekan Depan, Masuk Gedung Bursa Efek Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Aturan tersebut diberlakukan sebagai dukungan pengelola gedung terhadap surat keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 966 Tahun 2021 tentang PPKM level 4
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
![Mulai Pekan Depan, Masuk Gedung Bursa Efek Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pergerakan-saham.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunjung yang masuk ke gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai pekan depan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi, minimal vaksinasi dosis pertama.
Aturan tersebut diberlakukan sebagai bentuk dukungan pengelola gedung terhadap surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 guna penanggulangan Covid-19.
"Maka bersama ini kami sampaikan informasi dari pengelola Gedung BEI bahwa mulai 16 Agustus 2021, pengunjung perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 (minimal dosis 1) untuk memasuki Gedung BEI," ujar Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono melalui siaran pers, Selasa (10/8/2021).
Yulianto menjelaskan, sertifikat vaksinasi dapat berbentuk fisik atau yang didapatkan dari aplikasi peduliLindungi atau JAKI.
Baca juga: Diskriminatif, Sekber Karyawan Garuda Minta Tinjau Ulang Aturan PCR Test untuk Penumpang
"Sertifikat tersebut ditunjukkan pada saat memasuki gedung BEI atau saat proses penukaran ID," katanya.
Sekadar informasi, kinerja pasar modal Indonesia mencatatkan hasil positif di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Syarat Naik KRL Masih Wajib Bawa Dokumen Perjalanan STRP atau Surat Tugas
Sampai dengan 9 Agustus 2021, pasar modal tanah air berhasil mencatatkan 28 saham baru sekaligus menjadikan yang tertinggi di Asia Tenggara (ASEAN).
"Diikuti oleh 21 saham baru di Malaysia, 20 saham baru di Thailand, 5 saham baru di Singapura, dan 3 saham baru di Filipina," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi, Selasa (10/8/2201).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.