Menteri Trenggono Ajak Negara-negara Anggota RPOA Berantas Illegal Fishing
Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action (RPOA) yang terdiri dari ASEAN, Australia, Papua Nugini, dan Timor-Leste untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing)
"Perlu kita pertegas bersama bahwa memerangi IUU Fishing dalam berbagai keadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara. Kerja sama antar negara merupakan aspek penting dalam pemberantasan IUU Fishing yang perlu dijaga dan diperkuat,” ujar Trenggono dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: KKP Genjot Dukungan Taktis Bagi Pembudidaya Udang Skala Kecil Hadapi Dampak Pandemi
Ia juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa pandemi global Covid-19 akan meningkatkan risiko terjadinya IUU Fishing.
Hal tersebut didasarkan pada temuan Food and Agriculture Organization yang melihat dampak pandemi ini memperlemah pelaksanaan Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di berbagai negara.
“Salah satu dampaknya adalah meningkatnya kompleksitas pemberantasan IUU Fishing,” jelas Menteri Trenggono.
Baca juga: Dukung Pembudidaya, KKP Larang Penjualan Benur di Bawah Lima Gram
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menyampaikan Indonesia memiliki komitmen yang jelas dan kuat dalam memberantas illegal fishing.
Komitmen tersebut salah satunya telah ditunjukkan melalui 14 tahun perannya sebagai Sekretariat RPOA-IUU.
“Indonesia sebagai Sekretariat RPOA-IUU telah bekerja bersama dengan 11 negara anggota dan beberapa organisasi mitra dalam memperkuat kerja sama dan menjaga semangat kebersamaan dalam memberantas IUU Fishing”, ujar Antam.