Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Trenggono Ajak Negara-negara Anggota RPOA Berantas Illegal Fishing

Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Trenggono Ajak Negara-negara Anggota RPOA Berantas Illegal Fishing
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP kembali meringkus kapal ikan asing illegal fishing asal Malaysia . 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action (RPOA) yang terdiri dari ASEAN, Australia, Papua Nugini, dan Timor-Leste untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing)

"Perlu kita pertegas bersama bahwa memerangi IUU Fishing dalam berbagai keadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara. Kerja sama antar negara merupakan aspek penting dalam pemberantasan IUU Fishing yang perlu dijaga dan diperkuat,” ujar Trenggono dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: KKP Genjot Dukungan Taktis Bagi Pembudidaya Udang Skala Kecil Hadapi Dampak Pandemi

Ia juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa pandemi global Covid-19 akan meningkatkan risiko terjadinya IUU Fishing.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaksimalkan peran teknologi informasi dalam memonitoring potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. Salah satu langkahnya dengan memperkuat sistem pengawasan berbasis satelit radar yang ada di Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jembrana, Bali.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaksimalkan peran teknologi informasi dalam memonitoring potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. Salah satu langkahnya dengan memperkuat sistem pengawasan berbasis satelit radar yang ada di Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jembrana, Bali. (dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Hal tersebut didasarkan pada temuan Food and Agriculture Organization yang melihat dampak pandemi ini memperlemah pelaksanaan Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di berbagai negara.

“Salah satu dampaknya adalah meningkatnya kompleksitas pemberantasan IUU Fishing,” jelas Menteri Trenggono.

Baca juga: Dukung Pembudidaya, KKP Larang Penjualan Benur di Bawah Lima Gram

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menyampaikan Indonesia memiliki komitmen yang jelas dan kuat dalam memberantas illegal fishing.

Berita Rekomendasi

Komitmen tersebut salah satunya telah ditunjukkan melalui 14 tahun perannya sebagai Sekretariat RPOA-IUU.

“Indonesia sebagai Sekretariat RPOA-IUU telah bekerja bersama dengan 11 negara anggota dan beberapa organisasi mitra dalam memperkuat kerja sama dan menjaga semangat kebersamaan dalam memberantas IUU Fishing”, ujar Antam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas