Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Mencairkan Tanpa Antre

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Mencairkan Tanpa Antre
Tangkap layar akun Instagram @kemenkopukm
Reservasi Online di Eform BRI. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta. 

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca juga: Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Kemendikbud dan Bantuan UKT Tahun 2021, Dimulai September 2021

Hanya Satu Kali Pencairan

Setelah mendapat antrean kuota, penerima bisa mendatangi unit kerja BRI yang dituju.

Diwajibkan untuk menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan masyarakat hanya bisa melakukan pencairan BPUM sebanyak satu kali.

“Setiap proses pencairan BPUM akan tercatat pada database kami."

"Sehingga, apabila ada upaya klaim melebihi batasan otomatis akan tertolak oleh sistem,” ujarnya, dikutip dari laman bri.co.id.

Berita Rekomendasi

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas