Tanpa Antre, Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP
Berikut adalah cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre di eform.bri.co.id/bpum. Artikel ini juga dilengkapi dengan cara cek penerima.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Baca juga: Transformasi Digital, UMKM Diajak Jangkau Pasar Lebih Luas di Platform Konekto
Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;
Akan tampak tampilan seperti berikut: