Keberhasilan Pertamina Raih Laba Rp 15 T, Pengamat: Dampak Positif Restrukturisasi
Restrukturisasi Pertamina yang sudah berjalan satu tahun, dinilai berdampak sangat baik bagi BUMN tersebut
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Restrukturisasi Pertamina yang sudah berjalan satu tahun, dinilai berdampak sangat baik bagi BUMN tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, restrukturisasi membuat Pertamina lebih fokus dan lincah.
Kondisi demikian, lanjutnya, tentu berdampak terhadap kinerja positif, termasuk raihan laba Rp15 Triliun pada Desember 2020 dan keberhasilan masuk ke dalam Fortune Global 500.
“Jelas berdampak positif. Pembentukan subholding membuat Pertamina lebih fokus dan lincah. Raihan laba Rp15 Triliun dan juga keberhasilan masuk Fortune Global 500, merupakan dampak dari restrukturisasi,” tegas Mamit kepada media hari ini.
Keberhasilan meraih laba Rp15 T Desember 2020, jelas Mamit, karena Pertamina bisa melakukan perubahan, efisiensi, dan juga skala priotas terhadap pekerjaan.
Baca juga: Pertamina Kapalkan Perdana 350 Ribu Barel Minyak dari Blok Rokan
Dalam hal ini, subholding membuat semua menjadi fokus terhadap fungsi masing-masing bidang.
“Menurut saya, memang terdapat kontribusi subholding dalam kinerja keuangan Pertamina,” ujarnya.
Dan yang harus dicatat, bahwa kinerja membanggakan tersebut dicapai ketika kebanyakan perusahaan migas dunia merugi akibat pandemi
Baca juga: Pertamina Siap Tambah Pendapatan Negara dengan Kembangkan Bisnis Bunker di Nipa Kepulauan Riau
Melalui restrukturisasi, jelas Mamit, Pertamina memang lebih fokus pada bidang masing-masing. Misalnya Commercial and Trading Subholding, fokus pada peningkatan penjualan dan revenue perusahaan.
Begitu pula Upstream Subholding yang fokus pada lifting dan peningkatan produksi. Sedangkan Power & NRE Subholding, fokus untuk lakukan inovasi dan kajian sehingga Pertamina tidak lagi sebagai perusahaan migas, tetapi perusahaan energi.
“Jadi semua fokus pada bidangnya dan tidak terganggu kebijakan-kebijakan lain,” tegas Mamit.
Bahkan dengan restrukturisasi, masing-masing subholding juga bisa menjalankan penugasan Pemerintah dengan baik. Tentu saja, dilakukan sambil menjalankan misi perusahaan untuk meraih laba.
Baca juga: Ombudsman RI: Revitalisasi Aset Pertamina untuk Perbaikan Pelayanan Publik
Restrukturisasi juga membuat masing-masing subholding lebih leluasa menjalankan kebijakan Pertamina. Kondisi demikian, menjadikan Pertamina lebih lincah dan lebih cepat membuat keputusan pada level operasional.
Restrukturisasi semacam itu, kata Mamit, memang jamak dilakukan di berbagai perusahaan migas dunia. Karena faktanya, banyak industri migas yang menerapkan pola subholding dan pada akhirnya menunjukkan keberhasilan.
Sebut saja Petronas, BP, dan bahkan Petrovietnam. “Bahkan, Petronas sudah IPO untuk anak perusahaan di bidang perkapalan. Jadi ini sudah clear dan Pertamina bisa belajar dari kisah sukses tersebut,” tutup Mamit.